Sahabat yang baik hatinya saya akan bagikan sedikit kisah nyata. Kisah nyata ini tentang bagaimana seorang perempuan yang hidup dalam kebimbangan dalam menentukan halal dan haramnya atas apa yang telah Dia terima. Dia sangat bingung sehingga menanyakan kepada seorang ulama yang tersohor pada zaman itu, bagaimana ceritanya, silahkan lanjutkan membacanya.
Dengan gundah, seorang wanita menghadap kepada Imam Hambali, minta fatwa dari beliau, "Wahai Imam Hambali dengarkan lah kisah_ku ini, semoga dirimu dan diriku mendapat ampunan dari Allah" Kemudian dia terdiam. "Sesungguhnya saya ini perempuan yang miskin. Saya tidak mempunyai apa-apa kecuali 3 orang anak yang masih kecil. Hidup saya sungguh melarat, hingga kami tidak mempunyai lampu untuk menerangi rumah" Sambungnya.
"Untuk membiayai hidup kami anak beranak, saya bekerja sebagai pemintal benang, saya akan memintal waktu malam dan akan menjualnya pada siang hari" Sambungnya lagi.
"Di manakah suami_mu. bu?" Tanya Imam Hambali. "Ia ada diantara mereka yang menentang Khalifah Al-Mutasim yang zalim. Dia gugur syahid dalam suatu pertempuran dengan pasukan tentara yang hendak menangkap mereka. Sejak itu, hidup kamu melarat" Jawab Wanita itu,
"Teruskan cerita_mu" Pinta Imam Hambali. "Karena rumah kami tidak ada lampu, maka saya terpaksa menunggu sampai bulan purnama, barulah saya dapat memintal benang" Kata wanita itu.
Kemudian dia menyambung ceritanya. "Pada malam, ada khalifah dagang dari Syam datang lalu singgah bermalam dekat rumah kami. Mereka membawa lampu yang banyak sehingga cahanya sampai menerangi rumah_ku, Saya mengambil kesempatan untuk bekerja memintal benang di bawah cahaya lampu mereka". "Sekarang, pertanyaan saya adalah, apakah uang hasil jualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu milik khafilah itu, halal untuk saya gunakan?"
Imam Hambali kagum, tercengang mendengar cerita wanita itu. Lalu dia bertanya."Siapakah engkau wahai wanita muda yang sangat berpikir tentang hukum agama di saat umat islam lali dan kikir terhadap harta mereka?"
Pelan, wanita itu berkata, Saya adalah adik perempuan Basyar Al-Hafidz yang meninggal dunia. Jawab awnita itu dengan kerendahan hatinya. Mendengar jawaban itu, Imam Hambali menangis terseduh dan janggutnya basah oleh air mata.
Imam Hambali sangat mengenali Basyar Al-Hafidz, seorang gubernur yang beriman dan beramal soleh. Setelah tangisannya reda, maka Imam Hambali pun berkata,"Sesungguhnya saya takut pada azab Allah. Karena itu, berilah saya waktu untuk menjawab pertanyaan kamu itu, silahkan kembali ke rumah_mu, dan besok datang ke sini lagi, BU"
Imam Hambali memang tidak mau terburu-buru membarikan jawaban, apalagi soal haram dan halalnya sesuatu. Pada malam itu, beliau berdoa dan bermunajat memohon petunjuk kepada Allah SWT.
Keesokan harinya, wanita muda itu datang lagi untuk mendengar jawaban dari Imam Hambali.
"Wahai wanita yang solehah. Sesungguhnya kain penutup muka yang engkau pakai itu lebih mulia dari pada sorban yang aku pakai. Kami tidak layak untuk disamakan dengan orang tua yang telah mendahului kita. Sesungguhnya kamu seorang wanita yang berhati luhur, bertaqwa dan penuh rasa takut kepada Allah." Imam Hambali berkata sambil meneteskan air matanya.
"Wahai Tuan Imam Hambali, Bagaimana dengan pertanyaan saya semalam?" Desak wanita muda itu.
"Berkenaan pertanyaan_mu, sekiranya engkau tidak mendapat izin dari rombongan khafilah dagang itu, maka tidak halal bagi_mu menggunakan uang dari hasil jualan benang itu" Jawab Imam Hambali.
Wanita itu semakin bersedih, karena sampai hari itu belum mendapat Izin dari rombongan khafilah dagang itu. Dia ingin dan sanggup menemui mereka seorang demi seorang dari rombongan tersebut agar mendapat izin, hingga dia dapat menggunakan uang yang kini berada di genggamnya.
Malang, rombongan itu telah pergi jauh, berpencar. Usahanya tampak sia-sia. Berita tentang wanita solehah itu akhirnya sampai ke pengetahuan Khalifah Al-Mutawakkil. Beliau sungguh kagum dengan wanita tersebut lalu memberinya uang sebanyak 10 ribu dinnar.
Wanita muda itu kembali menemui Imam Hambali sekali lagi Dia bertanya tentang uang hadiah Khalifah. "Adakah uang halal baginya?"
"Khafilah juga pernah memberikan saya uang sebanyak itu. Tetapi saya sedekahkan kepada fakir miskin yang saya temui di jalan" Jawab Imam Hambali.
Wanita itu pun mengikuti jejak Imam Hambali. Dia memberikan uang tersebut kepada fakir miskin...
Cerita diatas adalah kisah nyata pada zaman Imam Hambali, membuat kita tercengang,,,,,sangat,,,,malu hati.
Apalagi jika dengan mudahnya kita sering sekali tiada peduli memperlakukan hal-hal itu sebagai "Biaya", Seolah itu memang hak kita yang seprtinya "Halal" sebagai auditor, anggota militer, PNS, pejabat negara, anggota DPR Maupun MPR, dll
Maluuuuuu,,,,,,
Semoga saya dan anda yang membaca menjadi sadar dan mendapatkan ampunan dari allah SWT, amin. Rasulullah bersabda "Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli dari mana harta di hasilkannya, apakah dari jalan halal atau dari jalan yang haram". (HR.Bukhari).
Ditulis ulang oleh teguh sariyanto dari https://www.facebook.com/groups/253302558014541/permalink/488859731125488/
Dengan gundah, seorang wanita menghadap kepada Imam Hambali, minta fatwa dari beliau, "Wahai Imam Hambali dengarkan lah kisah_ku ini, semoga dirimu dan diriku mendapat ampunan dari Allah" Kemudian dia terdiam. "Sesungguhnya saya ini perempuan yang miskin. Saya tidak mempunyai apa-apa kecuali 3 orang anak yang masih kecil. Hidup saya sungguh melarat, hingga kami tidak mempunyai lampu untuk menerangi rumah" Sambungnya.
"Untuk membiayai hidup kami anak beranak, saya bekerja sebagai pemintal benang, saya akan memintal waktu malam dan akan menjualnya pada siang hari" Sambungnya lagi.
"Di manakah suami_mu. bu?" Tanya Imam Hambali. "Ia ada diantara mereka yang menentang Khalifah Al-Mutasim yang zalim. Dia gugur syahid dalam suatu pertempuran dengan pasukan tentara yang hendak menangkap mereka. Sejak itu, hidup kamu melarat" Jawab Wanita itu,
"Teruskan cerita_mu" Pinta Imam Hambali. "Karena rumah kami tidak ada lampu, maka saya terpaksa menunggu sampai bulan purnama, barulah saya dapat memintal benang" Kata wanita itu.
Kemudian dia menyambung ceritanya. "Pada malam, ada khalifah dagang dari Syam datang lalu singgah bermalam dekat rumah kami. Mereka membawa lampu yang banyak sehingga cahanya sampai menerangi rumah_ku, Saya mengambil kesempatan untuk bekerja memintal benang di bawah cahaya lampu mereka". "Sekarang, pertanyaan saya adalah, apakah uang hasil jualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu milik khafilah itu, halal untuk saya gunakan?"
Imam Hambali kagum, tercengang mendengar cerita wanita itu. Lalu dia bertanya."Siapakah engkau wahai wanita muda yang sangat berpikir tentang hukum agama di saat umat islam lali dan kikir terhadap harta mereka?"
Pelan, wanita itu berkata, Saya adalah adik perempuan Basyar Al-Hafidz yang meninggal dunia. Jawab awnita itu dengan kerendahan hatinya. Mendengar jawaban itu, Imam Hambali menangis terseduh dan janggutnya basah oleh air mata.
Imam Hambali sangat mengenali Basyar Al-Hafidz, seorang gubernur yang beriman dan beramal soleh. Setelah tangisannya reda, maka Imam Hambali pun berkata,"Sesungguhnya saya takut pada azab Allah. Karena itu, berilah saya waktu untuk menjawab pertanyaan kamu itu, silahkan kembali ke rumah_mu, dan besok datang ke sini lagi, BU"
Imam Hambali memang tidak mau terburu-buru membarikan jawaban, apalagi soal haram dan halalnya sesuatu. Pada malam itu, beliau berdoa dan bermunajat memohon petunjuk kepada Allah SWT.
Keesokan harinya, wanita muda itu datang lagi untuk mendengar jawaban dari Imam Hambali.
"Wahai wanita yang solehah. Sesungguhnya kain penutup muka yang engkau pakai itu lebih mulia dari pada sorban yang aku pakai. Kami tidak layak untuk disamakan dengan orang tua yang telah mendahului kita. Sesungguhnya kamu seorang wanita yang berhati luhur, bertaqwa dan penuh rasa takut kepada Allah." Imam Hambali berkata sambil meneteskan air matanya.
"Wahai Tuan Imam Hambali, Bagaimana dengan pertanyaan saya semalam?" Desak wanita muda itu.
"Berkenaan pertanyaan_mu, sekiranya engkau tidak mendapat izin dari rombongan khafilah dagang itu, maka tidak halal bagi_mu menggunakan uang dari hasil jualan benang itu" Jawab Imam Hambali.
Wanita itu semakin bersedih, karena sampai hari itu belum mendapat Izin dari rombongan khafilah dagang itu. Dia ingin dan sanggup menemui mereka seorang demi seorang dari rombongan tersebut agar mendapat izin, hingga dia dapat menggunakan uang yang kini berada di genggamnya.
Malang, rombongan itu telah pergi jauh, berpencar. Usahanya tampak sia-sia. Berita tentang wanita solehah itu akhirnya sampai ke pengetahuan Khalifah Al-Mutawakkil. Beliau sungguh kagum dengan wanita tersebut lalu memberinya uang sebanyak 10 ribu dinnar.
Wanita muda itu kembali menemui Imam Hambali sekali lagi Dia bertanya tentang uang hadiah Khalifah. "Adakah uang halal baginya?"
"Khafilah juga pernah memberikan saya uang sebanyak itu. Tetapi saya sedekahkan kepada fakir miskin yang saya temui di jalan" Jawab Imam Hambali.
Wanita itu pun mengikuti jejak Imam Hambali. Dia memberikan uang tersebut kepada fakir miskin...
Cerita diatas adalah kisah nyata pada zaman Imam Hambali, membuat kita tercengang,,,,,sangat,,,,malu hati.
Apalagi jika dengan mudahnya kita sering sekali tiada peduli memperlakukan hal-hal itu sebagai "Biaya", Seolah itu memang hak kita yang seprtinya "Halal" sebagai auditor, anggota militer, PNS, pejabat negara, anggota DPR Maupun MPR, dll
Maluuuuuu,,,,,,
Semoga saya dan anda yang membaca menjadi sadar dan mendapatkan ampunan dari allah SWT, amin. Rasulullah bersabda "Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli dari mana harta di hasilkannya, apakah dari jalan halal atau dari jalan yang haram". (HR.Bukhari).
Ditulis ulang oleh teguh sariyanto dari https://www.facebook.com/groups/253302558014541/permalink/488859731125488/
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan di bawah ini, agar saya bisa berkunjung balik untuk silaturahmi dengan Anda !
Semoga apa yang saya sajikan di blog ini dapat bermanfaat bagi anda pengunjung setia.